Sabtu, 7 Juni: Akhir pekan
Minggu, 8 Juni: Akhir pekan
Senin, 9 Juni: Cuti bersama Idul Adha
Jumat, 27 Juni: Libur nasional Tahun Baru Islam
Sabtu, 28 Juni: Akhir pekan
Minggu, 29 Juni: Akhir pekan
Rekomendasi Pengajuan Cuti Tambahan
Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, ada peluang memperpanjang liburan dengan mengambil cuti tambahan. Berikut rekomendasinya:
Kamis, 5 Juni 2025: Ajukan cuti untuk mendapat libur 5 hari berturut-turut dari Kamis hingga Senin
Kamis, 26 Juni 2025: Ambil cuti untuk memperpanjang libur hingga akhir pekan di penghujung bulan
Aturan Pemotongan Cuti
Terkait apakah cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan, berikut ketentuannya:
Untuk ASN/PNS: Mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Untuk Pegawai Swasta/Karyawan: Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2024, cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan.