Ia berpendapat bahwa keberadaan praktik percaloan di Kabupaten Serang berkontribusi pada tingginya angka pengangguran. Masyarakat yang tidak memiliki uang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
BACA JUGA:Harapan Baru bagi Honorer! Pandeglang Buka Peluang untuk Mengisi Formasi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Gabungkan Foto dengan Mudah! Ini 4 Aplikasi Terbaik untuk Android dan iOS
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk menuntaskan masalah percaloan agar isu ini bisa diatasi. Ini adalah permintaan masyarakat sejak lama, semoga bisa direalisasikan oleh bupati yang baru
Ia juga menegaskan bahwa jika ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan penegak hukum, masalah calo tenaga kerja di Kabupaten Serang dapat diselesaikan.
“Saya yakin APH memiliki cara sendiri untuk memberantas calo. Siapapun oknumnya harus diberantas,” tegasnya.
Ia meminta agar ada perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan praktik percaloan, sehingga mereka merasa aman untuk mengadukan kasus tersebut.
Sebelumnya, pihaknya berusaha membuat Perda agar perusahaan di Kabupaten Serang dapat menyerap tenaga kerja sampai 80 persen.
Sayangnya, Perda tersebut ditolak alasannya karena Kabupaten Serang adalah bagian dari NKRI, sehingga semua orang memiliki hak yang sama. Oleh karena itu, perlu diatur skala prioritas.
Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Serang serius memastikan bahwa skala prioritas tersebut diterapkan, dengan mengundang semua pelaku usaha di Kabupaten Serang untuk menandatangani MoU.
Sehingga, perusahaan dapat memprioritaskan pegawai dari Kabupaten Serang, yang pada akhirnya dapat mengurangi angka pengangguran.