INFORADAR.ID- Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim diperiksa oleh petugas Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Pria yang biasa dipanggil Abah Salim ini diperiksa terkait permintaan bagian proyek PT Chandra Asri dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.
Menurut informasi yang didapat, pemeriksaan terhadap pengusaha yang berasal dari Kota Baja itu dimulai sekitar pukul 09. 00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan, Salim tidak didampingi oleh pengacaranya.
BACA JUGA:Gubernur Banten Sesalkan Oknum yang Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun ke Perusahaan Asing
BACA JUGA:Wagub Banten: Oknum Kadin Cilegon Bertindak Seperti Preman!
Sekitar pukul 12. 35 WIB, Salim yang mengenakan kemeja berwarna biru tua keluar ruangan pemeriksaan, didampingi oleh penyelidik yang menanganinya.
Ketika ditanya mengenai proses pemeriksaan, Salim hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar. Penyelidik yang mendampinginyapun menyatakan bahwa pemeriksaan belum selesai.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait permintaan bagian proyek sebesar Rp 5 triliun tersebut.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Cair, BPKAD Pastikan Jadwal Pencairan
Didik mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini dimulai setelah video permintaan proyek kepada kontraktor asal China itu viral di media sosial.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya ancaman dalam permintaan proyek tersebut, Didik belum bisa memberikan kesimpulan. Ini karena penyelidik baru saja memulai kegiatan penyelidikan.
"Sedang proses penyelidikan, hasilnya nanti disampaikan," ucap Didik.
BACA JUGA:Tips Investasi Aman untuk PNS dengan Gaji Bulanan Tetap
BACA JUGA:Penyebab Kerontokan Rambut di Usia Muda, Salah Satunya Karena Ini