Ingin Jadi ASN? Ini Proses dan Syarat yang Harus Kamu Tahu

Jumat 16-05-2025,15:06 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk CPNS; sebagian posisi fungsional bisa sampai 40 tahun)

-Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman 2 tahun atau lebih

BACA JUGA:7 Tips Cerdas Membeli Emas Antam: Panduan Aman untuk Investasi Emas

BACA JUGA:Tenaga Kerja Disabilitas Mendapat Dukungan, Kemenaker dan Pemprov Teken Komitmen

-Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pekerjaan swasta

-Tidak sedang menjabat sebagai anggota atau pengurus partai politik

-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar

-Sehat secara fisik dan mental

-Bebas dari penggunaan narkoba

Syarat tambahan mungkin berlaku sesuai dengan instansi dan jenis formasi yang dibuka.

3). Proses Seleksi ASN: Tahapan Demi Tahapan

Ini adalah alur umum dalam seleksi ASN, khususnya melalui jalur CPNS:

1. Pengumuman Formasi

Setiap tahun, pemerintah mengumumkan lowongan ASN melalui situs resmi SSCASN, kamu dapat menemukan formasi yang tersedia, lembaga yang membuka lowongan, serta kualifikasi yang diperlukan.

2. Pendaftaran Online

Kategori :