-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk CPNS; sebagian posisi fungsional bisa sampai 40 tahun)
-Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:7 Tips Cerdas Membeli Emas Antam: Panduan Aman untuk Investasi Emas
BACA JUGA:Tenaga Kerja Disabilitas Mendapat Dukungan, Kemenaker dan Pemprov Teken Komitmen
-Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pekerjaan swasta
-Tidak sedang menjabat sebagai anggota atau pengurus partai politik
-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar
-Sehat secara fisik dan mental
-Bebas dari penggunaan narkoba
Syarat tambahan mungkin berlaku sesuai dengan instansi dan jenis formasi yang dibuka.
3). Proses Seleksi ASN: Tahapan Demi Tahapan
Ini adalah alur umum dalam seleksi ASN, khususnya melalui jalur CPNS:
1. Pengumuman Formasi
Setiap tahun, pemerintah mengumumkan lowongan ASN melalui situs resmi SSCASN, kamu dapat menemukan formasi yang tersedia, lembaga yang membuka lowongan, serta kualifikasi yang diperlukan.
2. Pendaftaran Online