Nilai akhir seleksi merupakan kombinasi dari SKD dan SKB, hasilnya akan diumumkan secara resmi oleh BKN dan instansi terkait.
7. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Jika kamu berhasil, kamu diminta untuk mengunggah dokumen untuk proses pemberkasan. Setelah itu selesai, kamu akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan resmi menjadi Calon PNS (CPNS).
8. Pelatihan dan Pengangkatan
CPNS akan menjalani Latihan Dasar (Latsar) selama masa percobaan. Jika berhasil, kamu akan diangkat menjadi PNS secara penuh.
Nah, itulah beberapa proses dan syarat yang harus kamu tahu jika kamu ingin menjadi ASN.