INFORADAR.ID- Berikut ini proses dan syarat yang harus kamu tahu ketika kamu ingin menjadi ASN, salah satunya siapkan ini.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah cita-cita bagi banyak orang di Indonesia. Pekerjaan ini dikenal dengan stabilitas, gaji tetap, jalur karier yang jelas, dan kesempatan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.
Lalu, apa sebenarnya langkah-langkah untuk menjadi ASN? Dan apa saja kriteria yang harus dipenuhi? Oleh karena itu, di artikel ini Inforadar akan membagikan beberapa proses dan syarat yang harus kamu tahu jika kamu ingin menjadi ASN.
Jika kamu berminat untuk bergabung dengan sistem pemerintahan Indonesia, simak penjelasan lengkap berikut ini.
BACA JUGA:Rp 5 Triliun Jadi Rebutan! Polda Banten Panggil Organisasi Pengusaha Cilegon
ASN merupakan pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjalankan tugas layanan publik, administrasi negara, dan pembangunan nasional.
1). Ada dua kategori dalam ASN:
1.Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
BACA JUGA:Berkas Kasus Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Diserahkan ke Kejati Banten
BACA JUGA:Update Harga Samsung Galaxy Tab 2025: Pilihan Mulai dari 2 Juta Hingga Model Flagship
Keduanya memiliki peran yang penting, meskipun terdapat perbedaan dalam status dan sistem perekrutan.
2). Persyaratan Umum untuk Menjadi ASN
Untuk mengikuti seleksi ASN, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi: