Setelah berhasil menyelesaikan masa percobaan dan dinyatakan lulus Latsar, CPNS akan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui surat keputusan (SK) dari pejabat yang berwenang.
Nah, itulah beberapa tahapan menjadi ASN mulai dari seleksi CPNS hingga pengangkatan yang harus kamu tahu.