Bersiap CPNS 2026 Ini Sejumlah Dokumen Persyaratannya
Ilustrasi: Informasi terbaru seleksi CPNS 2026-Pinterest/Jessica jane-
INFORADAR.ID - Pemerintah berencana kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Hingga kini, pembahasan mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2026 masih terus berlangsung dan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan prioritas formasi CPNS 2026.
Seluruh kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap pemetaan dan koordinasi lintas instansi.
"Belum ada prioritas formasi. Semua masih dikoordinasikan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Zudan.
Zudan menjelaskan, meskipun pada 2025 pemerintah tidak membuka seleksi CPNS, BKN berharap rekrutmen ASN dapat kembali dilakukan secara rutin.
Pemerintah menargetkan pengadaan calon ASN setidaknya dilakukan setiap dua tahun sekali, bahkan diupayakan setiap tahun guna menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS 2026 berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan masyarakat.
BACA JUGA:Sidang Kecil di Ruang Besar Bernama Kampus: Catatan KKN dari Ruang Ujian Hingga Pesisir Karangsepi
BACA JUGA:Wajah Bersih, Lembap, dan Cerah Mulai dari B Erl Skin Key of moisturizing Jelly Cleanser
Syarat CPNS 2026
Mengacu pada ketentuan terakhir dari SSCASN dan PermenPANRB, berikut syarat utama bagi pelamar CPNS 2026:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan tertentu (Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, Perekayasa) dengan kualifikasi pendidikan S3.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, maupun swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
Syarat Dokumen CPNS
- Pas foto latar merah (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
- Swafoto (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
- Ijazah dan STR/Serdik (pdf, maksimal 800 Kb).
- Transkrip nilai (pdf, maksimal 500 Kb).
- Surat Penugasan (bagi THK-2 atau formasi tertentu, pdf maksimal 500 Kb).
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
