Setiap peserta diwajibkan menyampaikan pemaparan dan menjalani evaluasi yang berkaitan dengan fungsi utama di masing-masing OPD.
Tim penilai berasal dari unsur profesional dan telah disiapkan untuk memberikan penilaian menyeluruh, terutama dalam hal capaian kerja serta kemampuan manajerial.
BACA JUGA:Biaya Kuliah UT 2025: Informasi Lengkap untuk Jenjang S1, S2, dan S3
BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini, Peluang Cuan Buat Investor?
Mendorong Birokrasi yang Dinamis dan Adaptif
Menurut Karsono, rotasi melalui mekanisme uji kompetensi ini merupakan bagian dari strategi Wali Kota Serang untuk menyegarkan struktur pemerintahan.
Harapannya, pejabat yang terpilih nantinya mampu menjawab tantangan dan mendukung realisasi program-program unggulan daerah.
Dengan sistem ini, Pemkot Serang ingin memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh ASN yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga visioner dan inovatif.