Disway Award

BKPSDM Pandeglang Buka Jalur Laporan, Masyarakat Bisa Awasi ASN Nakal

BKPSDM Pandeglang Buka Jalur Laporan, Masyarakat Bisa Awasi ASN Nakal

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pandeglang akan segera di lantik-Istimewa-Dok. Istimewa-

INFORADAR.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar disiplin.

Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke BKPSDM maupun melalui Inspektorat Pandeglang.

“Jika masyarakat menemukan ASN yang diduga melanggar aturan, silakan melaporkannya ke BKPSDM atau Inspektorat,” kata Didin Pahrudin, Kamis 25 Desember 2025.

BACA JUGA:Dana Bantuan Korban Banjir Pemkab Serang akan Segera Cair, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Dukung Pembuangan Sampah Tangsel, Anggota DPRD Kota Serang Beri Catatan Penting

Didin menjelaskan, pelanggaran yang bisa dilaporkan misalnya ASN yang tidak sesuai ketentuan jam kerja, termasuk melakukan siaran langsung di media sosial saat jam dinas.

Untuk memudahkan tindak lanjut, laporan dari masyarakat sebaiknya disertai bukti yang jelas, seperti identitas ASN dan akun media sosial terkait jika pelanggaran terjadi secara online.

“Identitas ASN yang dilaporkan perlu jelas, termasuk nama dan statusnya. Jika terkait media sosial, lampirkan nama akun secara lengkap,” jelasnya.

BACA JUGA:Dukung Pembuangan Sampah Tangsel, Anggota DPRD Kota Serang Beri Catatan Penting

BACA JUGA:DPRD Setujui Sampah Tangsel 500 Ton Dibuang ke TPSA Cilowong Serang, Apa Dampaknya?

Didin menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur. ASN yang dilaporkan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Setelah laporan diterima, kami akan memanggil ASN yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

BACA JUGA:Sampah Tangsel Dibuang ke Kota Serang? Fakta di Balik 500 Ton Sampah per Hari

BACA JUGA:Jadwal SPAN PTKIN dan UM PTKIN 2026 Resmi Dirilis Kemenag

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: