Dukung Pembuangan Sampah Tangsel, Anggota DPRD Kota Serang Beri Catatan Penting
DPRD Kota Serang beri catatan penting untuk Tangsel-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Anggota DPRD Kota Serang memberikan persetujuan terhadap rencana pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
Namun, ia menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan rencana ini.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Serang untuk memastikan bahwa pembuangan sampah Tangsel ini tidak menimbulkan efek buruk bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA Cilowong.
Rencana pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali menjadi perhatian publik.
BACA JUGA:Kapolda Banten Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Nataru 2026
BACA JUGA:Pemprov Banten Batasi Truk Besar Jelang Nataru 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Dikenai
Dalam rencana kolaborasi antardaerah tersebut, Tangsel direncanakan akan membuang sampah mencapai 500 ton setiap hari ke TPSA Cilowong.
Kebijakan ini mengingatkan kembali akan penolakan keras dari warga Taktakan pada tahun 2021, ketika Tangsel melakukan hal yang serupa.
Salah satu tokoh yang sangat vokal menolak pembuangan sampah Tangsel saat itu adalah Edi Santoso.
Bahkan, penolakan itu sempat mengakibatkan demonstrasi dari warga, hingga truk pengangkut sampah dialihkan untuk dibuang di kantor Kecamatan Taktakan.
BACA JUGA:Liburan Nataru, Pantai Anyer Jadi Destinasi Favorit Wisatawan
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Lebak-Pandeglang Aman hingga 2026, Harga Dijamin Terkendali
Namun, keadaan kini telah beralih. Edi Santoso yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang dari daerah pemilihan (Dapil) Taktakan pada Pemilu 2024, malah menunjukkan dukungan terhadap rencana kerja sama pembuangan sampah tersebut.
Menanggapi perubahan sikap ini, Dikutip dari Radar Banten, Edi sendiri menjelaskan bahwa posisinya saat ini adalah guna memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan diterima oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
