DPRD Setujui Sampah Tangsel 500 Ton Dibuang ke TPSA Cilowong Serang, Apa Dampaknya?
DPRD Serang setujui! 500 ton sampah Tangsel di TPSA Cilowong-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- DPRD Kota Serang telah menyetujui rencana untuk membuang sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong yang berada di Kota Serang.
Sampah yang akan dibuang diperkirakan mencapai 500 ton setiap harinya. Keputusan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kota Serang.
Diharapkan, pembuangan sampah ini akan membantu mengatasi permasalahan limbah di Tangsel, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPSA Cilowong.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang serta DPRD Kota Serang perlu secara serius mempertimbangkan berbagai dampak yang akan muncul.
BACA JUGA:Pandeglang Raup Rp80 Juta dari Retribusi TKA, Target 300 Persen Terlampaui
BACA JUGA:Hadiah Umrah dari Pemprov Banten untuk 183 Ribu Wajib Pajak, Berikut Syaratnya
Persetujuan ini disepakati dalam sebuah rapat paripurna DPRD Kota Serang yang membahas kerja sama antar daerah salah satunya Tangsel, yang berlangsung pada Selasa, tanggal 23 Desember 2025.
Diketahui bahwa Tangsel berencana untuk membuang sampah ke TPSA Cilowong sebanyak 500 ton per hari.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa DPRD telah membuat beberapa catatan penting mengenai rencana kerjasama untuk pengelolaan sampah, khususnya yang melibatkan Kota Tangerang Selatan.
“Dari pihak DPRD, kami telah mencatat beberapa hal penting. Sesuai dengan tugas dan wewenang DPRD, persoalan ini akan kami delegasikan ke Komisi III untuk ditindaklanjuti, melakukan pertemuan kerja, serta melakukan inspeksi lapangan ke TPSA Cilowong,” ucapnya.
BACA JUGA:Kabupaten Serang Dikepung Banjir, Bupati Tingkatkan Status Kebencanaan
BACA JUGA:Harga Cabai dan Bawang Merah di Banten Melonjak Jelang Nataru, Cuaca Buruk Jadi Penyebab
Muji menjelaskan bahwa ada beberapa aspek penting yang menjadi perhatian DPRD Kota Serang.
Pertama, berkaitan dengan dampak kerja sama ini terhadap masyarakat di sekitar TPSA Cilowong, terutama mengenai kompensasi atau kewajiban non-dana yang perlu dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
