Bansos PKH Februari 2025 Sudah Cair, Segini Nominal yang Diterima

Jumat 14-02-2025,14:22 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Pencairan PKH berlangsung secara bertahap mulai Februari 2025, dengan tujuan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos:

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data diri lengkap dan foto KTP.
  • Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan cek status penerimaan bansos Anda.

BACA JUGA:Berebut Jenazah, Film Adhisty Zara yang Mengguncang Konflik Keluarga Beda Agama

BACA JUGA:Menolak Dibongkar, Seorang Pedagang di Tamansari Serang Minta Hutangnya di Bank Dilunasi Dahulu

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima, berikut adalah cara mencairkan dana Bansos PKH:

1. Melalui Bank Himbara:

  • KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana melalui ATM atau cabang bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  • Kunjungi ATM atau bank terdekat dengan membawa KKS dan KTP.
  • Lakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana telah masuk.
  • Tarik dana sesuai kebutuhan.

2. Melalui Kantor Pos:

  • Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
  • Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat pemberitahuan pencairan.
  • Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas pos untuk menerima dana bantuan.

BACA JUGA:Waduh! Keracunan Massal Terjadi di SDN 1 Cikareo Lebak Akibat Snack Gratis

BACA JUGA:Jurusan-Jurusan yang Banyak Dibutuhkan di Dunia Kerja: Cek untuk SNBP 2025!

Nominal Dana Bansos PKH yang Diterima

Besaran dana yang diterima oleh KPM PKH berbeda-beda, tergantung pada kategori yang dimiliki dalam keluarga. Berikut rincian nominal bantuan per tahap:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD/MI: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/MTs: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA/MA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kategori :