BACA JUGA:Buntut Kasus Penembakan di KM 45, Kapolda Banten Pecat Kapolsek Cinangka
Dengan adanya transparansi dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan solusi yang adil dapat dicapai untuk masa depan perairan Kabupaten Tangerang.
Pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang ini tentu membuat banyak warganet geram.
Banyak diantaranya yang mengatakan jika ini adalah proyek yang memang sudah diketahui banyak pihak namun dilakukan secara senyap.
Warganet yang membanjiri kolom komentar unggahan @abouttng ini misalnya, mereka secara kritis mempertanyakan kinerja dari dinas terkait yang baru bertindak setelah pagar ini membentang puluhan kilometer.
"Kalau memang tidak berizin, kan dinas terkait bisa langsung melakukan pembongkaran. Apa jangan-jangan dinas terkait sudah ada main dengan si pemilik pagar? Lagian kan pembuatan pagar sepanjang itu pasti memerlukan waktu beberapa waktu, masa tidak ada yang tahu saat pengerjaannya." tulis @ekopuji12 curiga.
"Udah pada bilang itu ilegal tapi belom ada yang berani cabut pagarnya .... " Tapi kalau bangunan rakyat kecil yang dianggap ilegal tanpa banyak kata langsung bongkar." kata @bachtiaryf9dede kesal.