5 Budaya Banten yang Ditentukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh Kementerian Kebudayaan

Jumat 22-11-2024,14:26 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Di Banten, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah menetapkan lima budaya sebagai warisan budaya tak benda. 

Penetapan lima budaya Banten ini diinformasikan oleh Menteri Kebudayaan, dan dilakukan di ajang Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Jakarta.

Melansir akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Banten pada Jum'at, 22 November 2024, inilah lima budaya Banten yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Mengenal Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Lebih Akrab

Lima Budaya Banten yang Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

1. Kecapi Buhun

Merupakan musik tradisional khas suku Baduy dari Kabupaten Lebak. Kecapi Buhun memiliki ukuran kecil dengan suara lembut yang dihasilkan dari alat musik tradisional bernama kecapi.

2. Golok Sajira

Berasal dari Pajagan, Kabupaten Lebak, Golok Sajira merupakan alat musik yang terbuat dari besi dan kayu, sering digunakan dalam pertunjukan musik.

BACA JUGA:10 Provinsi dengan Jumlah Pulau Terbanyak di Indonesia

3. Jojorong


Kue jojorong khas Pandeglang Banten --YouTube/ Mei Arimbi

Ini adalah kue khas Banten dari Kabupaten Pandeglang. Pembuatan Jojorong menggunakan bahan dasar tepung beras dan santan kelapa yang dibungkus dengan daun pandan, menciptakan rasa yang unik.

Kategori :