INFORADAR.ID - Gunung api merupakan fenomena alam yang memiliki daya tarik sekaligus ancaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Sebagai bentuk kewaspadaan, penting bagi masyarakat untuk memahami tingkatan status gunung api yang ditetapkan berdasarkan pengamatan oleh ahli vulkanologi.
Mengenal tingkatan status gunung api tentu membantu mempersiapkan langkah mitigasi agar dampak dari aktivitas vulkanik dapat diminimalkan.
Berikut adalah penjelasan tentang empat tingkatan status gunung api berdasarkan data dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
BACA JUGA:Menghadapi Kemungkinan Gempa Megathrust, Siapkan Tas Siaga Bencana Berisi 11 Barang Ini
Apa itu Tingkatan Status Gunung Api?
Tingkatan status gunung api adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk menggambarkan aktivitas gunung api. Status ini dirumuskan berdasarkan pengamatan visual, seismik, serta gejala vulkanik lainnya.
Dengan memahami status ini, masyarakat dapat mengetahui potensi bahaya yang mungkin terjadi dan mengambil langkah yang tepat untuk menghadapinya.
Apa Saja Tingkatan Status Gunung Api?
Status gunung api dibagi menjadi empat tingkatan, yaitu:
1. Normal
Apa yang dimaksud dengan Normal? Pada tingkat ini, tidak ada aktivitas vulkanik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pengamatan visual, kegempaan, serta gejala vulkanik lainnya, gunung api berada dalam kondisi stabil tanpa menunjukkan kelainan.
Status ini menunjukkan bahwa tidak ada ancaman langsung bagi masyarakat, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berlangsung seperti biasa.
Apa langkah yang diambil masyarakat? Tetap waspada dan mengikuti informasi dari pihak berwenang jika ada perubahan aktivitas.
2. Waspada