Selain itu, praktik perjudian online juga sering kali diiringi dengan penipuan, di mana pemain yang kalah tidak dapat menarik kembali uang mereka.
Dengan berkontribusi dalam melaporkan konten judi online, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan kenyamanan dunia maya.
Pemblokiran konten judi online adalah salah satu upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh perjudian.
Kominfo terus berusaha menjaga dunia digital Indonesia agar tetap bersih dan aman dari konten yang tidak pantas.
BACA JUGA:Gacor! Ratusan Istri di Pandeglang Minta Cerai Karena Suami Judi Online
Bagaimana Cara Melaporkannya?
Melaporkan konten judi online cukup mudah dan dapat dilakukan kapan saja. Masyarakat hanya perlu mengakses platform yang telah disediakan oleh Komdigi.
Baik itu melalui situs Aduankonten.id, mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor yang telah disediakan, atau melaporkan nomor telepon dan rekening yang mencurigakan melalui Aduannomor.id dan Cekrekening.id.
Setelah itu, laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Melawan judi online tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat.
Dengan adanya kanal-kanal pelaporan yang disediakan oleh Komdigi, kini masyarakat memiliki sarana untuk membantu memberantas konten negatif, khususnya terkait perjudian online.
Mari kita manfaatkan saluran-saluran pengaduan ini untuk menciptakan dunia maya yang lebih aman, bersih, dan sehat untuk semua.
BACA JUGA:Banten, Salah Satu Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak