INFORADAR.ID - Dalam postingan terakhirnya yang mengingatkan kita pada makna Sumpah Pemuda, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membahas tentang peran generasi muda di tengah pergantian zaman dan generasi.
Ironisnya, tak lama setelah unggahan ini, Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula dan langsung ditahan di Rutan Salemba.
Dalam tulisannya, Tom Lembong mengajak generasi Millennial dan Gen-Z untuk mulai memikirkan masa depan Indonesia.
Tom Lembong menyebutkan bahwa empat tahun lagi, negara ini akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda, momen yang ia yakini penting bagi generasi muda untuk menentukan arah bangsa.
Menurut Tom Lembong, pada 2028 nanti, generasi muda harus sudah siap untuk membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:48 Menteri Kabinet Merah Putih resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Ia juga menyinggung sejarah Kongres Pemuda kedua tahun 1928, yang akhirnya melahirkan Sumpah Pemuda.
Salah satu pesan penting dari kongres tersebut adalah bahwa "anak-anak harus dididik secara demokratis."
Dengan kata lain, Tom Lembong menekankan bahwa demokrasi Indonesia bukanlah konsep baru, melainkan aspirasi yang telah tumbuh sejak hampir satu abad lalu.
Namun, kata-kata penuh inspirasi ini kini tampak penuh ironi. Tom Lembong, yang pernah dipercaya memimpin berbagai jabatan strategis hingga ke kancah internasional, sekarang justru harus berurusan dengan hukum.
Dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Kejaksaan Agung menetapkan Lembong sebagai tersangka.
BACA JUGA:Wow, Bisa Panggil Semua Menteri, Ini Tugas Luhut di Kabinet Prabowo