Tega, Ayah di Tangerang Menjual Bayinya dengan Harga Rp15 Juta untuk Judol

Selasa 08-10-2024,13:55 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Di tengah berbagai tantangan hidup, muncul berita mengejutkan yaitu seorang Ayah di Tangerang menjual bayinya dengan harga Rp15 juta. 

Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan  tentang apa motif pelaku yang tega menjual anak kandungnya sendiri. 

Diketahui, Ayah yang berinisial RA (36) menjual bayinya yang berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta.

Diduga, uang hasil penjualan itu digunakan untuk aktivitas judi.

BACA JUGA:Masih Ingat Baim Cilik? Mantan Artis Cilik Ini Viral Usai Diduga Bongkar Tabiat Sang Ayah

Dilansir dari akun Instagram @polresmetrotangerangkota, kasus ini terungkap setelah ibu korban, yang berinisial RD, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

RD, yang bekerja di Kalimantan, harus menghadapi kenyataan pahit ketika pulang ke Jakarta dan mendapati bayinya sudah tidak ada. 

Saat RD bertanya, pelaku menjawab dengan santai bahwa ia telah menjual bayi mereka. 

Pelaku juga mengungkapkan bahwa bayi mereka dijual sejak 20 Agustus kepada sepasang suami istri berinisial HK (30) dan MON (32).

BACA JUGA:Ini Daftar Akses Transportasi di Tangsel, Dalam Kota dan Antarkota

"Tanpa sepengetahuan ibu korban, bayi itu dibawa oleh mertuanya dengan alasan akan diperkenalkan kepada keluarga RA di Tangerang, padahal sebenarnya bayi tersebut dijual," jelas David Katinero, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang.

Kronologi RA Menjual Bayinya untuk Judol

RA menjual bayinya setelah melihat postingan Facebook dari pasangan suami istri HK dan MON. 

Dalam postingan itu, mereka menyatakan keinginan untuk membeli balita. 

Kategori :