Tertarik dengan tawaran tersebut, RA segera menghubungi pasangan itu dan akhirnya mencapai kesepakatan untuk menjual bayinya seharga Rp 15 juta.
BACA JUGA:Cara Mengatasi HP Android yang Tercebur ke Air, Ikuti Langkah Ini
RA bertemu dengan pasangan suami istri HK dan MON di pinggir Kali Cisade, Sukasari, Kota Tangerang.
Dalam pertemuan itu, RA menyerahkan bayinya, sementara HK dan MON memberikan uang sebesar Rp 15 juta.
Ketiga pelaku tersebut memberikan alasan kepada pihak kepolisian mengenai tindakan ilegal yang mereka lakukan.
Motif Ayah di Tangerang Menjual Bayinya dengan Harga Rp15 Juta
RA mengaku menjual bayinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi.
BACA JUGA:Apa Arti Bahasa Gaul 'Maeki' yang Viral di Media Sosial? Yuk Ketahui
Sementara itu, HK dan MON menjelaskan bahwa mereka belum dikaruniai anak selama 10 tahun pernikahan, sehingga sangat menginginkan seorang anak.
Yang lebih mengejutkan, RA mengaku telah menghabiskan uang Rp 15 juta itu dalam waktu satu minggu untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhannya, karena ia tidak bekerja.
"Uangnya sebagian digunakan untuk bermain judi. Dia memang sudah berniat melakukan ini karena uangnya sudah habis. Dia tidak bekerja, jadi motifnya adalah kebutuhan ekonomi dan kesenangan," ungkap David.
Saat ini, korban telah dikembalikan kepada ibunya di Mapolres Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini 5 Film tentang Perjuangan yang Cocok untuk Nobar
Para pelaku, yaitu RA dan pasangan suami istri HK dan MON, telah berhasil ditangkap.
Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Itulah informasi terkait kasus seorang Ayah di Tangerang yang tega menjual bayinya dengan harga Rp 15 juta untuk Judol.