INFORADAR.ID - Pendaftaran administrasi PPPK 2024 telah dibuka, dan bagi kamu yang ingin mendaftar, penting untuk mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan.
Proses ini adalah langkah awal untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
Agar tidak mengalami kendala, simak persyaratan untuk Pendaftaran PPPK 2024 yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Kapan Dibuka? Mardani Ali Sera Komisi II DPR RI Berikan Bocoran
BACA JUGA:Ini Lirik Lagu Mars Hari Santri yang Sering Dinyanyikan Saat Upacara Peringatan Hari Santri Nasional
Dokumen persyaratan pendaftaran ini mencakup berbagai jenis berkas yang harus disiapkan oleh calon pelamar.
Setiap dokumen memiliki fungsi tertentu dan diperlukan untuk memastikan kelayakan dalam mengikuti proses seleksi PPPK 2024.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan untuk mencatat tenggat waktu pendaftaran dan tetap mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi untuk menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.
BACA JUGA:Peraturan Terbaru Mendagri, Seragam PNS dan PPPK Bakal Setara, Yuk Ketahui Aturannya
BACA JUGA:Mengapa Pemerintah Menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri? Ini Sejarahnya
Pembukaan pendaftaran di tahap seleksi administrasi 2024 saat ini adalah pendaftaran tahap pertama, yang ditujukan untuk tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, Guru P1, dan eks THK 2.
Sementara itu, pendaftaran untuk tenaga non-ASN yang belum terdaftar di BKN serta guru lulusan PPG lainnya akan dibuka pada tahap kedua, yaitu pada 17 November 2024.
Dokumen Pendaftaran PPPK 2024