Ini Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut 4 Mahzab, Ada Perbedaan? Simak di Sini

Jumat 30-08-2024,17:33 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

4. Pendapat Mazhab Hanafi tentang Merayakan Maulid Nabi 

Syaikh Ibnu 'Abidin dari mazhab Hanafi juga menyebutkan bahwa merayakan Maulid Nabi SAW termasuk bid'ah yang terpuji. 

Ia menjelaskan, "Perayaan Maulid Nabi pada bulan kelahiran Rasulullah Muhammad SAW adalah salah satu bentuk bid'ah yang terpuji."

Itulah hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW menurut 4 madzhab yaitu Maliki, Syafi'i, Hambali dan Hanafi, semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Wajah Breakout Parah? dr Kamilah Jaidi Ungkap Penyebabnya Karena Sering Makan Ini

Kategori :