Ikuti FesPA Buat Kamu yang Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Hobi Nulis, Suarakan Kebenaran!

Kamis 15-08-2024,13:17 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID – Perhatikan berikut merupakan wadah yang tepat bagi kamu yang mendukung pemberantasan korupsi dengan mengikuti Festival Pena Antrikorupsi (FesPA).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia melalui berbagai cara, salah satunya kegiatan FesPA yang diperuntukkan badi setiap kalangan.

KPK memiliki mandat untuk mencegah, menuntut, dan menyelidiki tindak pidana korupsi. Dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, KPK memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di sektor publik, sehingga berupaya keras untuk memberantas tindak kecurangan.

Melalui berbagai program dan inisiatif, KPK tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga mengedukasi dan memberikan pencerahan sosial kepada masyarakat tentang bahaya korupsi, seperti halnya pada ajang FesPA ini. 

Dalam upaya ini, KPK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat. 

BACA JUGA:Berburu Kemerdekaan HUT RI Ke-79 di 5 Gerai Pilihan, Mulai dari Makanan Hingga Nonton Bioskop

BACA JUGA:Tips Mencari Pasangan Menurut Pandangan Islam Dalam Tausiah Ustadz Adi Hidayat

FesPA merupakan ajang kompetisi menulis kreatif dan ilmiah sebagai wadah bagi para peserta yang mengikuti ajang ini untuk mengungkapkan keresahan yang tengah dirasakan oleh masyaakat luas.

Sebgaiamana yang dilansir langsung dari website resmi kpk.go.id, perhatikan berikut merupakan rincian lengkap terkait FesPA yang bisa kamu pelajari:

Tema dan Subtema

Pada kegiatan FesPA ini mengangkat tema besar bertajuk ‘Pencegahan Korupsi’ dengan beberapa subtema pilihan yang bisa ditentukan oleh para peserta, antara lain:

- Monitoring Center for Prevention (MCP)

- Survei Penilaian Integritas (SPI)

- Gratifikasi

- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Kategori :