Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Diblokir dengan Mudah

Selasa 06-08-2024,10:55 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

Untuk beberapa penyebab yang fatal, akun yang diblokir tidak akan bisa dibuka kembali. Namun, jika tidak ada pelanggaran, akun bisa dibuka dengan mengikuti langkah dibawah ini:

Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Diblokir

1. Akses link formulir pengaduan http://bantuan.pengaduan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new

2. Isi data yang diminta dan jelaskan kendalanya

3. Masukan lampiran dengan bukti berupa foto dan bukti pendukung lainnya

4. Klik centang persetujuan lalu Kirim Pesan

Perlu diingat, lampiran yang diinput dalam formulir pengaduan terdiri dari foto e-KTP, foto KK, swafoto dengan memegang e-KTP, dan swafoto dengan memegang Kartu Keluarga.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pastikan Anda memahami dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja. Baca kembali syarat dan ketentuannya agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

Semoga panduan ini membantu Anda mengatasi masalah akun yang diblokir dan kembali meraih manfaat dari program Kartu Prakerja.

Jangan biarkan satu rintangan kecil menghentikan langkah besar Anda menuju masa depan yang lebih cerah! (*)

BACA JUGA:Gen Z Kudu Melek, Ini 3 Alasan Utama Kenapa Susah Dapet Kerjaan

Kategori :