"Nanti kita koordinasi dengan penyidik. Misalnya, jika putusan hakim ditindaklanjuti, kita akan segera menghentikan penyidikan dan membebaskan mereka untuk memastikan mereka tetap mematuhi putusan hakim," kata Nurhadi usai membacakan putusan.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kepala Bagian Hukum Polda Jabar Dirjen Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya akan patuh pada keputusan hakim. (*)