Update, Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim: Status Tersangka Tidak Sah

Selasa 09-07-2024,10:14 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

"Nanti kita koordinasi dengan penyidik. Misalnya, jika putusan hakim ditindaklanjuti, kita akan segera menghentikan penyidikan dan membebaskan mereka untuk memastikan mereka tetap mematuhi putusan hakim," kata Nurhadi usai membacakan putusan.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kepala Bagian Hukum Polda Jabar Dirjen Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya akan patuh pada keputusan hakim. (*)

Kategori :