INFORADAR.ID - Pemerintah Kota Serang sedang mengatur Kawasan Pendukung Wisata atau KPW Banten Lama. Termasuk di dalamnya mengatur ratusan pedagang yang berjualan di area tersebut.
Wahyu Nurjamil selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, mengatakan bahwa pihaknya dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang telah sepakat untuk menghidupkan kembali KPW Banten Lama. "Intinya, itu akan dilakukan penataan ulang melalui perencanaan ulang untuk menghidupkan kembali Kawasan Penunjang (KPW) Banten Lama. Misalkan, pasar ini di sini yang Sukadiri harus bagaimana, Dishub seperti apa?," ungkap Wahyu dilansir RADARBANTEN.CO.ID. Wahyu mengatakan bahwa rencana peromabakan atau penataan ulang ini akan melibatkan para pedagang dari KPW Banten Lama. "Jadi nanti setelah kita siapkan perencanaannya, mungkin nanti kita akan lakukan uji publik untuk melibatkan mereka dalam perencanaannya," ujarnya. BACA JUGA : Konsumsi Bauh-buahan Ini Saat Sahur, Bisa Mengurangi Rasa Haus yang Berlebihan Saat Puasa BACA JUGA : Rekomendasi Menu Sahur dan Berbuka Selama Diet, Edisi Minggu Pertama Ramadan Ia juga menjelaskan bahwa para pedagang akan dilibatkan dalam rencana revitalisasi KPW Banten Lama karena mereka ingin mendengar apa yang diinginkan oleh para pedagang. "Nanti keinginan mereka seperti apa, supaya nanti ketika pemerintah itu melakukan revitalisasi di situ, mereka sudah terakomodir keinginan-keinginan yang disampaikan oleh pemerintah daerah," tuturnya. Ia kembali menjelaskan Pemkot Serang akan mengorganisir sekitar 400 pedagang. Mereka kemudian akan pindah ke Pasar KPW Banten Lama yang sudah lama tidak beroperasi. Data yang ada tuh kurang lebih hampir 400. Jadi nanti itu hanya satu kawasan untuk menempatkan pedagang yaitu adanya di Pasar KPW Banten Lama, yang sekarang tidak aktif. Nanti semua itu dijadikan satu," ucapnya.(*)BACA JUGA : Dulu Dibersihkan Pandawara Group, Kini Pantai Teluk Labuan Penuh Sampah Lagi BACA JUGA : Mau Masuk SMP di Kabupaten Serang, Syaratnya Wajib Punya Ijazah Madrasah Diniyah BACA JUGA : Bencana Banjir Rob di Lebak Selatan, Sejumlah Warga Mengungsi