Wali Kota Serang Pastikan Insentif Guru PPPK Paruh Waktu Naik
Wali Kota Serang, Budi Rustandi-Istimewa-
SERANG, INFORADAR.ID – Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang menginstruksikan peningkatan insentif bagi guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan perwakilan Forum Guru PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk klarifikasi atas isu keterlambatan pembayaran hak para guru.
Budi menjelaskan, keputusan menaikkan insentif merupakan kebijakan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Jika sebelumnya para guru menerima Rp300 ribu per bulan, kini besarannya ditetapkan minimal Rp1 juta.
Ia menyebut, kebijakan ini merupakan wujud apresiasi terhadap peran guru dalam dunia pendidikan. Pembayaran insentif, kata dia, telah direalisasikan sepenuhnya.
Untuk memenuhi nominal tersebut, Pemkot Serang menerapkan mekanisme subsidi silang antara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari total 899 guru PPPK paruh waktu, sebanyak 330 orang yang belum sepenuhnya tercover dana BOS memperoleh tambahan dari APBD. Jika dana BOS hanya mencairkan Rp300 ribu, maka kekurangannya sebesar Rp700 ribu dipenuhi melalui anggaran daerah.
Menurutnya, skema ini sudah berjalan dan pembayaran untuk periode Januari hingga Februari 2026 telah disalurkan.
Menanggapi laporan adanya guru yang menerima Rp650 ribu, Budi menjelaskan hal tersebut terjadi karena kesalahan administrasi pada tahap pendataan. Ia menegaskan, kekurangan pembayaran bukan unsur kesengajaan, melainkan akibat data yang belum lengkap.
Proses perbaikan saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Ia memastikan penyesuaian akan segera diselesaikan setelah validasi data rampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
