Kekosongan Kursi Jabatan di Pemkab Serang, Begini Rincian Pengisian Jabatan oleh BKPSDM

Rabu 06-03-2024,19:00 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:BI Minta Pembentukan BUMD Pangan Guna Mengatasi Inflasi di Cilegon

Adapun untuk mekanisme pengisian eselon III, bisa dari hasil asesmen dan kinerja agar dapat menjadi pertimbangan, serta menerima usulan dan masukan dari Kepala OPD maupun camat. 

Setelah nama-nama tersebut sudah ada, nanti akan dibahas pada rapat tim penilaian kinerja yang dilakukan oleh, sekda, bkpsdm, inspektorat, Asda III, Asda I dan Kabag Organisasi.

"Pola penempatan jabatan ada, horizontal vertikal dan diagonal, yang penting pendidikannya sesuai. Jangan sampai ada kepala bidang pelayanan kesehatan pada dinkes tapi diisi dari sarjana pemerintahan itu tidak nyambung, maka harus sesuai bidangnya," tuturnya. 

Sutarman mengungkapkan apabila sudah ditemukan nama yang berpotensi, nantinya akan diusulkan ke Bupati Serang untuk menentukannya. 

Semua proses mekanisme pengisian jabatan eselon III itu, bakal dilakukan bulan ini karena sudah ada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan Pilkada, maka pada Jumat (22/03/24) nanti bupati sudah tidak bisa sembarang melantik pegawai. 

"Kita akan coba lakukan percepatan supaya bisa melantiknya, karena sudah ada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan Pilkada. Sehingga, enam bulan sebelum calon itu ditetapkan oleh KPU, kepala daerah tidak boleh melantik. Tetapi, pelantikan pegawai boleh dilakukan apabila sudah ada izin dari Mendagri, jadi harus izin dulu," katanya.

BACA JUGA:Waspada, Diskominfo Pandeglang Temukan Aplikasi Investasi Bodong Bakal Ngerugiin Kamu

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, ada sebanyak 19 jabatan eselon III yang mengalami kekosongan jabatan hingga bulan Maret 2024 ini. 

"Ada 19, soalnya ada nambah Camat Bandung dan Camat Bojonegara kan kosong. Sementara untuk eselon II nya nambah satu, jadi ada 3 yang kosong," katanya.

Ia mengatakan, pengisian jabatan eselon III akan dilakukan berbarengan dengan proses pelantikan berikutnya yakni dengan jabatan Sekda Kabupaten Serang. Yang saat ini proses open biddingnya menunggu rekomendasi persetujuan dari KASN. 

"Jabatan Pj Sekda ini kan berakhir 8 Maret, tapi bisa diperpanjang oleh Plh satu minggu, berarti kalau di jadwal tanggal 15 itu harus sudah dilantik," jelasnya. 

Namun demikian, untuk pelantikan Sekda Kabupaten Serang pihaknya harus menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten terlebih dahulu sebelum akhirnya pelantikan dapat dilaksanakan. 

"Untuk rekomendasi dari Gubernur ini tidak bisa dipastikan mas, soalnya beberapa pengalaman kita usulan ke Gubernur ini lama, termasuk Dukcapil juga lama kan," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Gelar Bazar Pangan Murah Sebagai Upaya Cegah Laju Inflasi

Kategori :