Mengenal Desa Trunyan Bali, Tradisi Pemakaman yang Hanya Diletakkan di Pohon Taru Menyan

Kamis 21-12-2023,17:30 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

Tradisi Pemakaman di Desa Trunyan

Ada yang menarik dengan tradisi pemakaman di sana. Jumlah jenazah yang ditaruh di bawah Taru Menyan tidak boleh lebih dari sebelas orang. Selain itu ada beberapa syarat yang harus terpenuhi di antaranya:

  1. Meninggal secara wajar
  2. Telah Menikah
  3. Anggota tubuh lengkap

Mereka yang meninggal dengan ketentuan di atas akan dimakamkan secara Mepasah (ditaruh di bawah Taru Menyan). Wilayah pemakamannya disebut sebagai Sema Wayah.

Namun, ada dua wilayah lain jika tidak memenuhi ketentuan di atas. Mereka pun akan dikubur. Pertama, Sema Muda untuk anak kecil atau orang dewasa yang belum menikah. Kedua, Sema Bantas untuk yang meninggal secara tidak wajar atau anggota tubuhnya tidak lengkap karena penyakit.

Bagi yang ingin berkunjung ke Desa Trunyan Bali harap patuhi dan hormati larangannya. Misalnya, menghormati untk tidak berbicara kotor dan mengambil barang apapun yang berada di Taru Menyan.(*)

Kategori :