Mulai dari faskes tingkat I seperti puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan.
Dapatkan surat rujukan dan tunjukkan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi Dokter Mata
Lakukan pemeriksaan mata dan dapatkan resep untuk pembelian kacamata.
Pastikan mengunjungi dokter atau poliklinik yang ditunjuk oleh BPJS untuk kelancaran proses.
3. Resep Kacamata
Peroleh resep kacamata dari dokter spesialis mata yang telah melakukan pemeriksaan BPJS.
Legalisir resep untuk penggunaan selanjutnya.
4. Datangi Optik yang Bekerjasama dengan BPJS
Kunjungi optik yang bermitra dengan BPJS.
Sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan untuk proses pembelian.
Jika kacamata tidak tersedia, resep dapat dijadikan acuan untuk pemesanan kacamata dengan BPJS. (*)
BACA JUGA:Naik Kelas Perawatan, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Peserta BPJS Kesehatan