INFORADAR.ID - Bagi kamu yang ingin mengetahui berita terupdate BPJS Simak informasi selengkapnya. Agar kamu tidak ketinggalan informasinya.
Program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan merupakan program yang telah diadakan oleh pemerintah bagi para pekerja yang sudah tidak lagi bekerja dengan sebab tertentu sehingga diberikan perlindungan dana. Dilansir dari situs resmi bpjstenagakerjaan.go.id untuk melakukan pengajuan saldo JHT, terdapat kriteria yang perlu dipenuhi. Kira-kira apa saja kah kriteria yang harus dipenuhi, yuk Simak secara seksama. BACA JUGA:Mobil yang Cocok untuk Keluarga, Terios Harga di Bawah 100 Juta a. Usia Pensiun Perjanjian kerja Bersama (PKB) Perusahaan b. Usia pension 56 Tahun c. Perjanjian kerja waktu tertentu d. Berhenti usaha bukan penerima upah e. Mengundurkan diri f. Cacat total hidup g. Meninggal dunia h. PHK (pemutusan Hubungan Kerja) i. Meninggalkan Indonesia Selama-lamanya j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 % k. Klaim Sebagai Jaminan hari Tua (JHT) 30 % Nah, setelah itu untuk berkas yang perlu kamu penuhi adalah sebagai berikut 1. Kartu peserta BPJAMSOSTEK 2. E-KTP 3. Buku Tabungan 4. Kartu keluarga 5. Surat keterangan Berhenti Bekerja, Surat pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau surat keterangan pension 6. NPWP (jika ada). Nah, kamu juga dapat melakukan pendaftaran secara online 1. Klik portal layanan https:lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Isi data diri,berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan 3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru. 4. Saat mendapat konfirmasi, klik simpan 5. Selanjutnya kamu akan dapat jadwal wawancara secara online 6. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirmkan ke rekening yang telah dilampirkan. Demikianlah informasi lengkap BPJS tenagakerjaan, semoga bermanfaat.(*) BACA JUGA:Nuansa Alam Cilebu Lebak, Ala Wisata Sawah Tegallalang di BaliPenting, Informasi Terbaru BPJS Ketenagkerjaan Hari Ini
Jumat 20-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Jumat 25-09-2026,12:37 WIB
Kuliah Gratis di PTN Mulai Dihitung, Prabowo Bentuk Tim Khusus Dipimpin Pratikno
Selasa 22-09-2026,09:15 WIB
BLT Kesra Rp900 Ribu Ramai Disebut Cair September 2026, Ini Fakta Terbarunya
Sabtu 19-09-2026,20:20 WIB
Bansos September 2026 Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Status Penerimanya
Jumat 18-09-2026,09:53 WIB
Desil 4 Bisa Dapat Bansos? Ini Arti Status Desil dan Cara Ceknya
Selasa 15-09-2026,17:41 WIB
DTSEN Terus Diperbarui, Warga Bisa Sanggah Data yang Tak Sesuai
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,14:49 WIB
Panduan Perawatan Bahan Knit Agar Tetap Awet, Lentur, dan Tidak Mudah Melar
Sabtu 26-09-2026,13:58 WIB
Pertalite Naik Rp13.500? ESDM Tegaskan Kabar Itu Hoaks
Sabtu 26-09-2026,13:36 WIB
Presiden Prabowo Sorot Industri Tekstil, Bahan Baku, Impor hingga Tenaga Kerja Jadi Pembahasan
Sabtu 26-09-2026,13:36 WIB
TERAP Festival #3 Digelar, Hadirkan Teater di Ruang Publik
Sabtu 26-09-2026,14:49 WIB
Putra Mahkota Dubai Hadirkan Sebutan Baru: “Ibu Rumah Tangga” Kini Menjadi “Pembentuk Generasi”
Terkini
Sabtu 26-09-2026,14:49 WIB
Putra Mahkota Dubai Hadirkan Sebutan Baru: “Ibu Rumah Tangga” Kini Menjadi “Pembentuk Generasi”
Sabtu 26-09-2026,14:49 WIB
Panduan Perawatan Bahan Knit Agar Tetap Awet, Lentur, dan Tidak Mudah Melar
Sabtu 26-09-2026,13:59 WIB
Rutan Pandeglang Pindahkan 20 Warga Binaan ke Lapas Cilegon Demi Kelancaran Pembinaan
Sabtu 26-09-2026,13:58 WIB
Pertalite Naik Rp13.500? ESDM Tegaskan Kabar Itu Hoaks
Sabtu 26-09-2026,13:58 WIB