INFORADAR.ID - Bagi kamu yang ingin mengetahui berita terupdate BPJS Simak informasi selengkapnya. Agar kamu tidak ketinggalan informasinya.
Program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan merupakan program yang telah diadakan oleh pemerintah bagi para pekerja yang sudah tidak lagi bekerja dengan sebab tertentu sehingga diberikan perlindungan dana. Dilansir dari situs resmi bpjstenagakerjaan.go.id untuk melakukan pengajuan saldo JHT, terdapat kriteria yang perlu dipenuhi. Kira-kira apa saja kah kriteria yang harus dipenuhi, yuk Simak secara seksama. BACA JUGA:Mobil yang Cocok untuk Keluarga, Terios Harga di Bawah 100 Juta a. Usia Pensiun Perjanjian kerja Bersama (PKB) Perusahaan b. Usia pension 56 Tahun c. Perjanjian kerja waktu tertentu d. Berhenti usaha bukan penerima upah e. Mengundurkan diri f. Cacat total hidup g. Meninggal dunia h. PHK (pemutusan Hubungan Kerja) i. Meninggalkan Indonesia Selama-lamanya j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 % k. Klaim Sebagai Jaminan hari Tua (JHT) 30 % Nah, setelah itu untuk berkas yang perlu kamu penuhi adalah sebagai berikut 1. Kartu peserta BPJAMSOSTEK 2. E-KTP 3. Buku Tabungan 4. Kartu keluarga 5. Surat keterangan Berhenti Bekerja, Surat pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau surat keterangan pension 6. NPWP (jika ada). Nah, kamu juga dapat melakukan pendaftaran secara online 1. Klik portal layanan https:lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Isi data diri,berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan 3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru. 4. Saat mendapat konfirmasi, klik simpan 5. Selanjutnya kamu akan dapat jadwal wawancara secara online 6. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirmkan ke rekening yang telah dilampirkan. Demikianlah informasi lengkap BPJS tenagakerjaan, semoga bermanfaat.(*) BACA JUGA:Nuansa Alam Cilebu Lebak, Ala Wisata Sawah Tegallalang di BaliPenting, Informasi Terbaru BPJS Ketenagkerjaan Hari Ini
Jumat 20-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Jumat 07-08-2026,10:15 WIB
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Pajak Sewa Properti pada 2027
Kamis 06-08-2026,16:35 WIB
BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Bikin Paspor dan SIM? Ini Alasan Pemerintah Dorong Aturan Baru
Kamis 06-08-2026,14:07 WIB
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Kuota 8.100 Peserta Masih Dibuka
Kamis 30-07-2026,11:06 WIB
Pengamat Menilai Pemerintah Sudah Jalankan Janji Politik
Senin 27-07-2026,17:17 WIB
Efisiensi Anggaran MBG Dipertajam, Daerah Diminta Adaptif Jaga Layanan Gizi Tetap Optimal
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:51 WIB
Tito Karnavian Dorong Pemda Pakai Data BPS untuk Tekan Backlog Perumahan
Jumat 14-08-2026,12:50 WIB
Prabowo Luncurkan 20 Ribu Motor Listrik Nasional, Bidik Cicilan Murah Tanpa DP
Jumat 14-08-2026,12:50 WIB
Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Pemerintah Buka Akses Hunian Lebih Luas
Jumat 14-08-2026,12:52 WIB
Kemendagri Dorong Sampah Jadi Energi Listrik, Gerakan Indonesia ASRI Bakal Terhubung dengan PSEL
Jumat 14-08-2026,12:49 WIB
RANS Gandeng Produsen Makanan Perkuat CipungLand
Terkini
Jumat 14-08-2026,18:09 WIB
8 Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara di Serang Diresmikan, Akses Warga dan Anak Sekolah Makin Mudah
Jumat 14-08-2026,18:09 WIB
BGN Dorong Guru Jadi “Jembatan” Literasi Gizi, 658 Ribu Guru Jadi Sasaran Awal
Jumat 14-08-2026,18:08 WIB
14 Jembatan Merah Putih Presisi di Tangerang Dibangun dan Direvitalisasi, Akses Warga Makin Terhubung
Jumat 14-08-2026,17:49 WIB
Menutup Utang dan Kembali Bangkit
Jumat 14-08-2026,17:40 WIB