INFORADAR.ID - Bagi kamu yang ingin mengetahui berita terupdate BPJS Simak informasi selengkapnya. Agar kamu tidak ketinggalan informasinya.
Program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan merupakan program yang telah diadakan oleh pemerintah bagi para pekerja yang sudah tidak lagi bekerja dengan sebab tertentu sehingga diberikan perlindungan dana. Dilansir dari situs resmi bpjstenagakerjaan.go.id untuk melakukan pengajuan saldo JHT, terdapat kriteria yang perlu dipenuhi. Kira-kira apa saja kah kriteria yang harus dipenuhi, yuk Simak secara seksama. BACA JUGA:Mobil yang Cocok untuk Keluarga, Terios Harga di Bawah 100 Juta a. Usia Pensiun Perjanjian kerja Bersama (PKB) Perusahaan b. Usia pension 56 Tahun c. Perjanjian kerja waktu tertentu d. Berhenti usaha bukan penerima upah e. Mengundurkan diri f. Cacat total hidup g. Meninggal dunia h. PHK (pemutusan Hubungan Kerja) i. Meninggalkan Indonesia Selama-lamanya j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 % k. Klaim Sebagai Jaminan hari Tua (JHT) 30 % Nah, setelah itu untuk berkas yang perlu kamu penuhi adalah sebagai berikut 1. Kartu peserta BPJAMSOSTEK 2. E-KTP 3. Buku Tabungan 4. Kartu keluarga 5. Surat keterangan Berhenti Bekerja, Surat pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau surat keterangan pension 6. NPWP (jika ada). Nah, kamu juga dapat melakukan pendaftaran secara online 1. Klik portal layanan https:lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Isi data diri,berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan 3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru. 4. Saat mendapat konfirmasi, klik simpan 5. Selanjutnya kamu akan dapat jadwal wawancara secara online 6. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirmkan ke rekening yang telah dilampirkan. Demikianlah informasi lengkap BPJS tenagakerjaan, semoga bermanfaat.(*) BACA JUGA:Nuansa Alam Cilebu Lebak, Ala Wisata Sawah Tegallalang di BaliPenting, Informasi Terbaru BPJS Ketenagkerjaan Hari Ini
Jumat 20-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Kamis 07-05-2026,12:17 WIB
Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Diluncurkan, Pemerintah Genjot Transisi Energi Bersih
Minggu 26-04-2026,10:51 WIB
Daftar Operasi Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini yang Perlu Kamu Tahu
Selasa 21-04-2026,10:03 WIB
Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Pekerja Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu 18-04-2026,09:30 WIB
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,17:36 WIB
Dana PIP Tahap I 2026 Mulai Cair, Siswa Bisa Cek Status Lewat SIPINTAR
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,07:44 WIB
Samsung Digugat Rp245 Miliar oleh Dua Lipa, Diduga Pakai Foto Tanpa Izin untuk Kemasan TV
Rabu 13-05-2026,07:47 WIB
Mahasiswa STIT Al-Khairiyah Cilegon Kunjungi Universitas PGRI Yogyakarta, Serap Praktik Baik Pendidikan
Rabu 13-05-2026,07:43 WIB
Purbaya Tunggu Status Djaka Jelas, KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap Impor Blueray Cargo
Rabu 13-05-2026,11:16 WIB
Davina Karamoy dan Farhan Rasyid Bintangi Film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali, Tayang Juli 2026
Rabu 13-05-2026,16:50 WIB
Paul Scholes Sebut Declan Rice Tak Kreatif, Sarankan Arteta Geser Sang Bintang Jadi Bek Kanan
Terkini
Rabu 13-05-2026,17:10 WIB
Casemiro Bikin Kejutan, Sebut Gareth Bale Lebih Lengkap daripada Cristiano Ronaldo!
Rabu 13-05-2026,16:50 WIB
Paul Scholes Sebut Declan Rice Tak Kreatif, Sarankan Arteta Geser Sang Bintang Jadi Bek Kanan
Rabu 13-05-2026,16:49 WIB
Pemain Arsenal Christian Norgaard Resmi Gantung Sepatu dari Timnas Denmark
Rabu 13-05-2026,16:49 WIB