Penyaluran KUR BRI 2023 Sedikit Beda, Pahami Syarat dan Ketentuannya

Rabu 27-09-2023,16:50 WIB
Reporter : Fauzi Rahmat Pamula
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 membuka penyaluran sejak Senin, 3 Juni 2023. Sejak itu, banyak masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman.

KUR BRI 2023 mendapat alokasi Rp 270 triliun, namun khusus periode pencairan awal Maret 2023, KUR mendapat Rp 12 triliun.

Sesuai peraturan pemerintah, terdapat perbedaan aturan penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, mengatakan sejak Senin lalu BRI  mulai menyalurkan KUR ke seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

BACA JUGA:Cara Bayar Angsuran KUR BRI 2023 Menggunakan Agen BRI Link

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima KUR.

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

Kategori :