Waspada, Polusi Udara Kabupaten Serang Meningkat Menjadi Kota Paling Berpolusi di Indonesia

Rabu 23-08-2023,11:25 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Polusi udara masih menjadi sorotan utama warga Jabodetabek. Namun tak hanya di situ, polusi udara di Kabupaten Serang juga turut meningkat.

Mengutip data IQAIR, polusi udara Kabupaten Serang berada di urutan ke-8 dari 10 kota paling berpolusi di Indonesia.

Indeks kualitas udara di Kabupaten Serang berada di angka 164 AQI US dan polutan utama PM2.5 dengan konsentrasi 80.5µg/m³.

Konsentrasi PM2.5 di Kabupaten Seranf saat ini 16.1 kali lebih besar dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Berdasarkan indeks kualitas udara AQIAir di Kabupaten Serang pada tanggal 23 hingga 28 Agustus 2023 memiliki tingkat polusi tidak sehat.

Sebagaimana WFH yang sudah diterapkan di DKI Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana mengatakan penerapan WFH ini juga akan berlaku bagi Provinsi Banten.

"WFH ini akan diterapkan, terutama di provinsi atau daerah yang tingkat polusinya tinggi dan udaranya tidak sehat. Apalagi, kalau Banten kan industrinya padat. Untuk itu, kita akan mengikuti kebijakan pusat, agar udara menjadi bersih," kata Nana yang dilansir dari laman radarbanten.co.id.

Selain menerapkan WFH dalam pengurangan emisi kenderaan Pemprov Banten akan memaksimalkan transportasi publik.

"Jadi sesuai arahan dari Bapak Gubernur, Kemenpan dan Kemendagri bahwa akan ada upaya untuk mengendalikan polusi udara adalah dengan WFH dan memaksimalkan transportasi publik," lanjutnya.

Penerapan WFH ini akan diberlakukan dengan 50 persen ASN yang masih bertugas di kantor dan lainnya bekerja dari rumah.

"Misalkan Dinkes, Dindik tentu akan dibedakan dengan tidak mengurangi pelayanan terhadap publik. Bisa saja 50 persen atau 30 sampai 40 dilihat dari perangkat sekarang dimungkinkan 50 persen, yang pastinya tidak mengurangi kinerja," tutup Nana.

Tak hanya Kabupaten Serang, dua wilayah Banten yakni Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masuk kedalam kota paling berpolusi di Indonesia.

Tangerang Selatan mencapai tingkat kualitas udara 173 AQI US di urutan ke-4.

Sedangkan Kota Tangerang memiliki tingkat polusi tidak sehat mencapai 165 AQI US di urutan ke-6 kota paling berpolusi di Indonesia.(*)

Kategori :