INFORADAR.ID - Berikut ini adalah beberapa informasi harta kekayaan para ketua umum partai politik yang sosoknya akan lebih sering terlihat menjelang pemilu 2024.
Kancah politik Indonesia diwarnai oleh nama-nama orang yang menjabat sebagai ketua umum partai politik dan terkadang kekayaan para pemimpin partai juga menjadi sorotan.
Harta kekayaan para ketua umum partai politik ini berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat ini terdapat setidaknya sembilan partai politik di Parlemen, dan kesembilan partai politik tersebut memenuhi syarat untuk menjadi anggota parlemen pada pemilu 2019.
Beberapa diantaranya telah aktif sejak sebelum reformasi, sementara yang lainnya masih dalam proses pendirian. Masing-masing dipimpin oleh seorang ketua dengan nama yang sudah dikenal.
BACA JUGA : 14 Tahun Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Inilah Sumber Kekayaan Hartono Bersaudara
Siapa saja mereka dan apa saja aset mereka? Ini adalah daftar harta kekyaan dari sembilan pemimpin partai yang saat ini duduk di Parlemen.
Megawati Seokarnoputri
Kekayaan Megawati Seokarnoputri berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2021 mencapai Rp213,2 miliar.
Selain menjadi Ketua Umum Partai PDI-P, beliau juga menjabat sebagai Pimpinan Tertinggi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sebagian besar harta yang dilaporkan berbentuk 29 unit tanah dan bangunan senilai Rp201 miliar.
Prabowo Subianto
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Ketua Umum Parta Perindo dan Menteri Pertahanan dan merupakan seorang pengusaha.
Menurut LHKPN tahun 2022, sebagian besar harta kekayaan berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 miliar.
Beberapa sumber kekayaannya :