INFORADAR.ID --- Setelah kasus dugaan penistaan agama yang mendera Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditangani Bareskrim Mabes Polri, kini Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Iya betul. PPATK membekukan ratusan rekening terkait dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Pembekuan ini untuk keperluan analisis," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu, 5 Juli 2023.
Terungkap bahwa belakangan ini terdapat sekitar 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang yang menggunakan nama berbeda.
Dari sumber pemberitaan terpercaya, seorang penegak hukum mengatakan bahwa nilai transaksi dari 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang tersebut mencapai triliunan rupiah dalam kurun 5 (lima) tahun.
Penegak hukum tersebut menyatakan, sumber uang Panji Gumilang berasal dari penyumbang yayasan dan lainnya. Menurut penegak hukum itu, uang yayasan juga dipergunakan oleh Panji Gumilang secara pribadi.
Belakangan ini Ponpes Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, membuat heboh publik. Hal itu lantaran, pimpinannya, Panji Gumilang dinilai memberikan ajaran menyimpang.
Ajaran menyimpang itu antara lain, mencampur shaf pria dan wanita. Ia juga diduga melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai menodai agama serta serta ajaran lain yang mencuat ke publik.
DIPERIKSA BARESKRIM
Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri selama sekitar 9 jam, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 23.30 WIB.
Panji Gumilang dicecar sebanyak 30 pertanyaan terkait dugaan penistaan agama oleh penyidik Bareskrim Polri.
Panji Gumilang datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin, 3 Juli 2023 pukul 13.30 WIB.
Sementara awak media yang telah menunggu di luar Gedung Bareskrim Polri dari siang harinya berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang. Hal ini membuat Panji Gumilang sempat kesulitan untuk keluar dari Gedung Bareskrim.
"Sudah ditanyakan semua (terkait dugaan penistaan agama). Juga sudah dijawab semuanya. Jadi pemeriksaan berjalan dengan baik," kata Panji Gumilang kepada awak media yang mengerubutinya sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.
Beberapa personil Polri yang mengawal Panji untuk keluar gedung, meminta awak media agar mundur dan memberikan jalan bagi Panji Gumilang.
Namun, awak media tetap menyemut di pintu keluar gedung. Maka, aparat, terpaksa membawa kembali Panji Gumilang ke dalam Gedung Bareskrim.