Revenge Porn dan NCII Merajalela, Inilah Hal yang Harus Kamu Lakukan Ketika Mendapat Ancaman dari Pelaku

Rabu 28-06-2023,20:40 WIB
Reporter : Rian Hariansyah
Editor : Haidaroh

Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi selanjutnya. 

Untuk mengantisipasi cara-cara yang dimiliki pelaku untuk merealisasikan kekhawatiran utama ini, sehingga bisa mencegah atau menghalangi hal tersebut untuk terjadi. 

Misal tidak ingin konten intim tersebut ketahuan orang tua, maka korban dapat memblokir nomor pelaku dari ponsel orang tua atau memblokir media sosial pelaku dari akun orang tua, dan seterusnya. 

Lakukan pemetaan risiko untuk semua kekhawatiran yang dimiliki.

4. Melaporkan ke Platform Digital

Laporkan akun pelaku atau postingan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung untuk mencegah konten intim tersebar lebih lanjut dan menghindar dari teror pelaku. 

Baiknya pelaporan ke platform digital dilakukan setelah menyimpan barang bukti (screenshot dan link).

5. Melaporkan Ke Kepolisian

Pelaporan dilakukan di kantor polisi tempat peristiwa terjadi. Misalnya, jika peristiwa terjadi di Kota Jakarta Selatan, maka pelaporan bisa dilakukan ke Polres Jakarta Selatan.

Untuk tindak pidana siber, usahakan selalu melapor ke tingkat Polres, karena unit Polres lebih siap menangani tindak pidana siber daripada unit di bawahnya. 

Bawa dokumen yang sudah disiapkan dan kartu identitas ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan buat laporan. Kemudian Petugas akan melakukan tanya jawab untuk melengkapi laporan dan menerbitkan Tanda Bukti Lapor yang harus selalu disimpan Pelapor. 

Direkomendasikan untuk memiliki pendamping hukum yang dapat menemani tahapan proses pelaporan. Dokumentasikan semua surat dan dokumen yang diberikan oleh pihak kepolisian dan buat kopi rangkap dari dokumen tersebut.

Minta kontak penyelidik dan penyidik yang menangani perkara. Jalin komunikasi rutin untuk mengecek perkembangan kasus. Apabila kasus berhenti di tengah jalan, koordinasi dengan polisi dan minta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru. Korban atau Pelapor berhak atas surat tersebut.

Nah itulah tips yang harus kamu lakukan ketika mendapatkan ancaman dari pelaku revenge porn atau ncii, semoga kita semua terhindar dari kasus tersebut. (*)

Kategori :