Begini Cara Bos Pabrik Ekstasi di Tangerang Kendalikan Anak Buahnya

Minggu 04-06-2023,15:48 WIB
Reporter : Fahmi Sa'i
Editor : Aas Arbi

SERANG, INFORADAR.ID - Bos pabrik ekstasi di perumahan mewah Lavon Swan City Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang belum ditangkap.

Selain di Tangerang, bandar ini juga punya pabrik ekstasi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kedua pabrik ekstasi itu berhasil digerebek polisi. Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan.

Meski bos atau bandar belum berhasil ditangkap, namun modus operandinya telah terungkap.

Seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Haryanto, pabrik ekstasi tersebut dikendalikan melalui komunikasi terputus. Empat orang anak buah bandar yang membuat ekstasi tidak bertemu langsung, tapi komunikasi melalui handphone.

"Itu keterangan awalnya," ujar Didik dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 4 Mei 2023.

Menurut Didik, komunikasi terputus merupakan modus peredaran narkotika yang biasa terjadi di Indonesia agar tidak mudah ditangkap aparat hukum.

Dari keterangan pembuat ekstasi, lanjut Didik, mereka dikendalikan oleh dua orang agar meracik ekstasi. Adapun informasi pemodal atau bandar masih dalam proses pengembangan.

"Kita masih menunggu informasi pengembangan kasus. Yang tangani dari Bareskrim Polri," kata Didik.

Pada Kamis sore, 1Juni 2023, petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, Polda Jateng dan Polda Banten menggerebek lokasi pembuatan ekstasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang.

Petugas mengamankan empat pembuat ekstasi. Yaitu TH (39) dan N (28) yang ditangkap di Kabupaten Tangerang. Sedangkan MR (29) dan AR (29) di Kota Serang.

Dari hasil pemeriksaan keempatnya hanya diupah Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk memproduksi ekstasi. (*) 

Kategori :