Disway Award

Pemkab Serang Alokasikan Rp48 Miliar untuk Insentif PPPK Paruh Waktu

Pemkab Serang Alokasikan Rp48 Miliar untuk Insentif PPPK Paruh Waktu

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana-Istimewa-

SERANG, INFORADAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp48 miliar guna membayar insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan.

Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan insentif selama satu tahun dan bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan bahwa pembahasan terkait insentif PPPK paruh waktu kini telah menemukan kejelasan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengajukan nominal insentif yang kemudian disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

“Kesepakatan sudah tercapai. Selanjutnya akan kami laporkan kepada Bupati Serang untuk memperoleh arahan sekaligus persetujuan,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan pimpinan, proses pencairan ditargetkan dapat dilakukan secepatnya, bahkan dimungkinkan mulai Rabu pekan depan.

Tahapan tersebut mencakup pembukaan kembali Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk proses pergeseran anggaran serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban (SPJ).

 

Zaldi menambahkan, terdapat 3.561 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan yang akan menerima insentif tersebut.

Total kebutuhan anggaran mencapai Rp48 miliar untuk perhitungan 12 bulan, namun pencairan tahap awal direncanakan mencakup pembayaran untuk Januari dan Februari terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: