10.000 Kuota PIP untuk Cilegon, Pemkot Lakukan Pendataan Berdasarkan Desil
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf saat reses di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Jumat 27 Februari 2026, membawa kabar 10.000 kuota PIP untuk pelajar Cilegon.-Istimewa-
CILEGON, INFORADAR.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai mempersiapkan tahapan teknis terkait rencana penyaluran 10.000 kuota Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi pada 2026.
Program tersebut dibawa oleh Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan Banten 2, Furtasan Ali Yusuf, saat agenda reses di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Jumat, 27 Februari 2026.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa proses pendataan calon penerima akan segera dilakukan dengan melibatkan para kepala sekolah serta operator jenjang SD dan SMP.
Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kategori desil penerima bantuan. Karena itu, pihak sekolah akan dikumpulkan agar mekanisme pengajuan berjalan optimal dan seluruh kuota dapat terserap.
Ia juga telah meminta Dinas Pendidikan menyiapkan kelengkapan administrasi guna mempercepat proses pengusulan sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, Furtasan menjelaskan bahwa alokasi PIP tersebut merupakan bagian dari program prioritas Komisi X DPR RI di sektor pendidikan yang diperjuangkannya untuk wilayah dapilnya.
Ia menargetkan sekitar 10.000 pelajar tingkat TK, SD, dan SMP di Cilegon dapat menerima bantuan tersebut pada tahun ajaran baru mendatang. Bantuan PIP, lanjutnya, disalurkan satu kali dalam setahun dan difokuskan untuk menunjang kebutuhan sekolah seperti pembelian buku dan seragam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
