Honorer Pemkot Serang Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Rabu 31-05-2023,12:52 WIB
Reporter : Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

SERANG, INFORADAR.ID - Ratusan honorer Kota Serang meminta kepada Walikota Serang Syafrudin untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, tuntutan itu karena hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi belum mengeluarkan kebijakan baru untuk menyelesaikan pegawai non ASN atau honorer.

“Karena tingginya jumlah honorer saat pendataan,” ujarnya, Rabu 31 Mei 2023.

Masalah lainnya yaitu anggaran tidak mencukupi jika semua honorer diangkat menjadi ASN

Kemudian secara hukum, lanjut dia, pengangkatan secara langsung juga tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ia mengatakan, ketentuan-undangan yang ada saat ini, dalam rangka pengadaan pegawai ASN (PNS dan PPPK) seleksinya dibuka untuk umum dengan asumsi untuk memberikan keadilan yang tinggi bagi seluruh rakyat dengan memberikan kesempatan yang sama melalui perekrutan pegawai ASN.

“Tingginya jumlah tenaga onorer yang terdata ini juga sebenarnya menjadi cerminan bahwa Pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga menjadi tenaga honorer menjadi pilihan alternatif pekerjaan walaupun sebagian besar diberi upah jauh di bawah UMK,” tandasnya. (*)

Kategori :