Gunakan Plat Polisi Palsu dan Rotator, Pengemudi Honda Freed Diamankan di Jalan Tol Tangerang - Merak

Selasa 25-04-2023,19:06 WIB
Reporter : Fahmi Sa'i
Editor : M Widodo

SERANG, INFORADAR.ID --- Sebuah mobil Honda Freed berikut pengemudinya diamankan petugas polisi lantaran kedapatan menggunakan plat polisi palsu dan rotator, di Jalan Tol Tangerang - Jakarta, Senin, 25 April 2023 

 

Sebelum berhasil diamankan, mobil Honda Freed tersebut terlibat saling kejar-kejaran dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri di Jalan Tol Tangerang - Merak.

 

Ceritanya, seorang pengendara mobil yang menggunakan plat nomor dinas Polri palsu terlibat saling kejar-kejaran dengan petugas PJR di Jalan Tol Tangerang Jakarta tepatnya di Km 40 B, Selasa, 25 April 2023 pagi. 

 

Saat ini, pengendara mobil Honda Freed yang menggunakan plat nomor dinas Polri palsu tersebut telah diamankan polisi. 

 

Informasi yang didapat wartawan dari petugas kepolisian, pengendara yang menggunakan plat nomor Polri palsu tersebut bernama Marcellus Aditya Tanaya (19). Pemuda gempal tersebut merupakan warga Jalan Camar Indah, Kapuk Muara Jakarta Utara (Jakut). 

 

Saat sitanya petugas polisi, tujuan menggunakan plat polisi palsu, Marcellus mengaku biar cepat di jalan. 

 

Sebelum diamankan petugas PJR, remaja kelahiran Surabaya itu melintas di Jalan Tol Km 40 B Tangerang Jakarta. Saat sedang melintas di lokasi, aparat kepolisian sedang melaksanakan patroli mendapati mobil Honda Freed yang dikendarai Marcellus menggunakan rotator dan plat nomor dinas Polri. 

 

Tampilan fisik mobil berwarna silver itu mengundang kecurigaan polisi. Karena mencurigakan, mobil tersebut lantas dikejar dan diminta untuk berhenti. 

Kategori :