INFORADAR.ID --- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi bahwa tantangan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1444 H/2023 di Arab Saudi jauh lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertama, karena tidak ada lagi pembatasan usia, seperti pada saat pandemi covid-19. Sehingga berdampak pada bertambahnya jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia). Jumlah jemaah haji lansia pada tahun 1444 H ini berjumlah 67.199 orang (33,05%).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, bahwa jemaah haji lansia memiliki kebutuhan khusus dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, kata dia, jemaah lansia umumnya memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan sebagainya.
Selain itu, jemaah lansia juga membutuhkan dukungan emosional dan perhatian khusus dalam menjalankan ibadah haji.
Kendati demikian, pemerintah terus bersiap untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Sebagaimana diketahui, penyelengggaraan ibadah haji tahun 2023 dibuka dengan jumlah kuota yang normal dan tanpa adanya pembatasan usia jemaah haji, seperti saat pandemi covid-19.
Di satu sisi, hal ini merupakan berita baik bagi seluruh jemaah haji yang telah menunggu untuk segera diberangkatkan, terutama bagi jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun yang telah melunasi biaya haji, tetapi tertunda keberangkatannya. Namun di sisi lain juga memberikan tantangan yang berat bagi penyelenggara ibadah haji.
Sementara itu, Kepala Pusat Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan bahwa peningkatan jumlah jemaah lansia ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi jemaah terutama lansia.