Faizal menambahkan, pemeriksaan terhadap sampel yang diambil dari tubuh korban telah dilakukan beberapa kali untuk mendapatkan hasil yang akurat. "Jadi pemeriksaan kami di lab itu beberapa kali, tidak satu kali," ujar Faizal didampingi Waka Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma.
Sementara itu, Waka Polresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena menambahkan, hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan diserahkan kepada ahli anestesi untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Hasil forensik tersebut akan kami sajikan ke anestesi," kata Hujra.
Keterangan ahli anestesi nantinya akan menjelaskan mengenai batas maksimalkan penggunaan obat tersebut ke tubuh manusia. "Jadi ahli anestesi ini akan menyimpulkan dosisnya kalau misalnya dosis ini melebihi 0,6 miligram bisa tidak menyebabkan kematian," tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Mantri RSUD Banten yang Suntik Mati Kades Curuggoong Dihadirkan Polisi, Ini Pengakuannya
Reporter: Fahmi Sa'i
Editor: M Widodo