JAKARTA, INFORADAR.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan kasus ciki ngebul sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia.
Status KLB ini menyusul adanya belasan anak dari beberapa daerah mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan anak itu berasal dari Ponorogo, Tasikmalaya dan Bekasi.
Bahkan dari belasan anak itu, empat di antaranya diduga mengalami bocor lambung usai keracunan ciki ngebul itu.
Diketahuu, ciki ngebul adalah makanan ringan modern gurih dan renyah. Perintis jajanan itu sebuah snack bernama ciki yang kemudian jajanan serupa disebut ciki.
Kali ini jajanan itu diracik bersama nitrogen cair sehingga menimbulkan kepulan asap dan akhirnya dinamakan ciki ngebul. Namun belakangan, jajanan yang sempat viral ini memberi efek keracunan akibat nitrogen cair yang digunakan.
Dilansir dari Disway.id, Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf membenarkan kasus keracunan akibat Chiki ngebul ini sudah berstatus KLB.
Alasan penetapan KLB ini ialah karena kasus ini terhitung baru. Kedua, terjadi secara beruntun dalam kurun waktu tertentu.
"Tapi, penetapan KLB itu kewenangan masing-masing pemda," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Kamis 12 Januari 2023.