BENGKULU, INFORADAR.ID --- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial AA (57) boleh dibilang tua-tua keladi.
Kendati tak lama lagi akan pensiun, ia berani bermain api dengan wanita idaman lain (WIL).
Apesnya, saat keduanya sedang indehoy dengan WIL, digerebek oleh warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya.
Keduanya pun disidang dan didenda adat masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Tapi, ditunggu-tunggu tak kunjung bayar, kasusnya menjadi viral.
Informasinya, aksi tak terpuji oknum ASN ini sudah dicurigai sejak lama, dan akhirnya warga Desa Tanah Tinggi, menangkap basah aksi ASN tersebut pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu.
Meski kejadiannya sudah pada bulan lalu, namun hal ini mencuat dan menggegerkan warga Bengkulu Utara dan berita tentang perselingkuhannya menjadi viral.
Belum didapat informasi pasti, apakah WIL ini masih berstatus gadis lajang atau sudah mempunyai suami.
Kepala Desa Tanah Tinggi, Karjan mengatakan, AA tertangkap basah oleh warga di salah satu ruang rumah milik wanita idamannya.
Melihat hal ini, warga langsung menyeret keduanya untuk disidang. Hasil mediasi dan musyawarah pihak adat Desa Tanah Tinggi, kedua pasangan yang tak terikat pernikahan ini dikenakan denda sebesar Rp5 juta.
"Benar, kami telah lakukan musyawarah dengan lembaga adat desa terkait hal ini. Kemudian oleh adat dikenakan denda Rp5 juta pada masing-masing pelaku ini," ungkapnya.
Menurut kades, meskipun sudah dilakukan denda adat yang disaksikan oleh perangkat desanya dan pemerintahan salah satu kelurahan di Kecamatan Arga Makmur, hingga saat ini lelaki pelaku tindakan asusila ini hingga kini belum membayar denda tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kabarnya. Warga ingin mengajukan langkah lanjut apabila oknum tersebut ingkar janji," pungkasnya.
Berita ini tayang di radarutara.id dengan judul: Viral! Diduga Lagi Asik Indehoy, Oknum ASN Bengkulu Utara Digrebek Warga