CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Balai Karantina Pertanian Cilegon mewaspadai masuknya hama tumbuhan dan penyakit hewan yang masuk ke Jawa melalui Pelabuhan Merak.
Kewaspadaan itu dilakukan dengan cara meningkatkan pengawasan dan menjamin komoditas pertanian bebas dari organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Pengawasan ini dilaksanakan di Pelabuhan Merak sebagai salah satu pelabuhan penyebrangan terpadat di Indonesia.
Pengawasan itu dilakukan bersama instansi terkait, seperti Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.
Subkoordinator Karantina Hewan Melani Wahyu Adiningsih mengatakan, kegiatan pengawasan ini menjadi hal penting mengingat aktifitas penyeberangan di Pelabuhan Merak selama arus Natal dan tahun baru semakin padat.
Hal itu dikhawatirkan menjadi celah bagi masuknya orgasme atau hama yang mengancam pertanian dan hewan.
"Pengawasan ini menjadi hal penting untuk dilakukan dalam menjamin komoditas yang lewat dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya bebas dari OPTK dan HPHK," ujarnya, Minggu, 25 Desember 2022.
Kepala Karantina Cilegon Arum Kusnila Dewi menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dalam tugas dan fungsi karantina.
"Kegiatan ini menjadi penting karena sesuai dengan tugas dan fungsi Karantina yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi di kawasan pelabuhan," jelasnya.
Dalam kegiatan pengawasan itu, sejumlah truk dan mobil pengangkut barang diperiksa ketat oleh petugas gabungan.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen karantina serta fisik komoditas yang dibawa dalam kesempatan itu. *