SEMARANG, INFORADAR.ID --- Upaya pencegahan korupsi saat ini terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari siswa sekolah hingga roadshow bus antikorupsi ke beberapa daerah beberapa waktu lalu.
Selasa, 29 November 2022 kemarin, KPK melakukan peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 bertema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’ yang berlangsung di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Tahap awal KPK melakukan observasi pada periode Februari, untuk melakukan pengecekan & memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan. Selanjutnya KPK melakukan Kick-Off dalam rangka dimulainya kegiatan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 pada bulan Juni di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
KPK melakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi agar mampu memenuhi indikator buku panduan Desa Antikorupsi.
KPK juga melakukan tahap penilaian untuk menentukan layak tidaknya sebuah desa dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi. Tahap ini melibatkan tim penilai dari kementerian terkait & pemerhati antikorupsi.
Dikutip dari rilis KPK di laman resminya, Desa Banyubiru sendiri menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa antikorupsi tahun 2022 dengan nilai sebesar 96,75, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung nilai 96,16; Desa Kumbang, nilai 95, Desa Sukojati, Banyuwangi nilai 93,25; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam nilai 93,25; Desa Kutuh, Kabupaten Badung nilai 93,21; Desa Hanura, nilai 92,75; Desa Pakatto, nilai 92,75; & Desa Mungguk, nilai 91,39.
Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta.
KPK melaksanakan program ini karena melihat besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah, yakni, tahun 2022 nilainya mencapai Rp 468,9 Triliun, data KPK mencatat sejak tahun 2015-2022 sebanyak 601 kasus terkait desa telah ditangani KPK dengan jumlah tersangka 686 orang.
Hadir dalam acara Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT Abdul Halim I, Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan N, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo P, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, 8 gubernur lainnya, bupati/walikota, & kepala desa 10 desa percontohan.
Editor: M Widodo