JAKARTA, INFORADAR.ID --- Temuan mengejutkan kembali diungkap Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), TGIPF melaporkan penemuan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dihapus. Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit.
Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). TGIPF menyebut mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF dalam laporannya seperti dilihat pada Senin, 17 Oktober 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Menurut TGIPF, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," sambungnya.
TGIPF menyatakan hilangnya durasi rekaman itu menghambat tugas mereka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan. Bahkan TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," jelasnya.
KETUM PSSI DIPERIKSA POLRI
Diberitakan sebelumnya, Selasa, 18 Oktober 2022 hari ini, Polri bakal memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. Dalam tragedi tersebut, 132 orang tewas dan ratusan lainnya luka berat/ringan.
Pemerintah kemudian membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF sudah melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo.
Salah satu isi kesimpulan adalah PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola di Indonesia tidak menjalankan peran secara profesional.
Karena TGIPF nilai PSSI tidak profesional dan minta Ketua Umum serta anggota Exco PSSI mundur.
Terkait Ketua Umum PSSI, Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Mochamad Iriawan terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (18/10/2022) hari ini.