Timsus Alami Kesulitan Bongkar Kasus Brigadir J, Kendalanya Barang Bukti Sudah Dirusak dan Dihilangkan

Jumat 05-08-2022,10:02 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J, ternyata mengalami kendala dalam mengungkap kasus. Kendalanya adalah barang bukti banyak yang sudah dirusak dan dihilangkan. 

Timsus menengarai ada pihak-pihak tertentu yang merusak dan menghilangkan barang bukti. "Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, ditulis Jumat 5 Agustus 2022.

Namun, Komnjen Agus Andrianto yakin pihaknya akan dapat membongkar kasus kematian Brigadir J. Hanya saja perlu waktu dan kerja keras. "Untuk itu butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir J," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri.

Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujarnya.

15 PERSONIL DIMUTASI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memutasi sebanyak 15 personel buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. 

Mereka yang dimutasi tengah diperiksa oleh tim khusus. "Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip Jumat 5 Agustus 2022.

Salah satu nama yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

Berikut daftar 15 personel Polri yang dimutasi:

1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma

2. Irjen Syahar Diantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam

Kategori :