MAKKAH, INFORADAR.ID - Departemen Kesehatan selaku penanggung jawab kesehatan jemaah haji bertekad memberikan pelayanan maksinal terbaik kepada jemaah.
Mulai dari penyiapkan SDM tenaga kesehatan, fasilitas, serta obat-obatan yang memadai dan mencukupi. Selain itu, berusaha maksimal menekan angka kematian.
Hingga Minggu, 17 Juli 2022 tercatat sebanyak 58 jemaah haji meninggal dunia dengan penyebab kematian terbanyak adalah penyakit jantung. Jemaah haji wafat didominasi jenis kelamin laki laki. dan dari kelompok umur lebih banyak usia di bawah 60 tahun.
“Yang meninggal lebih banyak pria walau jemaah lebih banyak wanita.” Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS saat pertemuan dengan Menteri Agama, di Jeddah.
Menurut dr. Budi, ada tiga faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan jemaah haji.
(1). Adanya ancaman suhu dan kelembaban di arab saudi. Sementara ancaman kedua adalah adanya aktivitas yang berlebihan.
(2). Adanya kerentanan kesehatan jemaah haji. Dimana jemaah haji indonesia didominasi oleh jemaah haji risiko tinggi karena faktor usia dan penyakit. Selain itu juga adanya kekambuhan penyakit yang dipicu oleh kelelahan dan kondisi fisik yang menurun.
(3). Kapasitas tenaga kesehatan, dimana antisipasi dan respon petugas kesehatan terhadap permasalahan kesehatan jemaah
“Dengan berbagai cara, angka kematian bisa kita kendalikan, walaupun jemaah lansia, walaupun jemaah punya komorbid, tapi bisa kita kendalikan.” ujarnya.
Dikutip dari laman FB Kemenkes RI, menurut dr. Budi, kerentanan kesehatan jemaah dapat diantisipasi melalui penguatan promosi kesehatan. Berbagai upaya promosi kesehatan dilakukan tim, mulai dari kampanye #jangantungguhaus dari awal sebelum keberangkatan jemaah haji. Selain itu juga seruan terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) terutama saat keluar pondokan dan beribadah. Serta adanya kampanye untuk minum obat teratur bagi jemaah haji risti dan memiliki komorbid.
“Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan” ujarnya.
Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan melalui penguatan formasi 30, dimana setiap 30 jemaah paling risti di masing masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter. Selain itu juga adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jemaah haji risti di tiap tiap kloter.
Dokter Budi berterima kasih kepada Kementerian Agama atas kerjasama yang baik di lapangan, sehingga penyelenggaraan kesehatan selama operasional haji berjalan dengan baik. Selain itu pihaknya juga meminta agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin sehingga angka kesakitan dan kematian jemaah dapat terus terjaga.
“Jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya, ini sesuai dengan yang kami prediksikan. Mudah mudahan dengan kerjasama berbagai pihak angka 1 per mil bisa kita jaga” kata dr. Budi
Pihaknya juga mengusulkan untuk rekomendasi kebijakan haji di tahun mendatang, perlu adanya rekomendasi dari Tenaga Kesehatan haji (TKH) Kloter bagi jemaah yang akan menjalankan ibadah sunnah.